ISLAMICBANKING: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, Volume 6 Nomor 2 Edisi Februari 2021│321 P-ISSN : 2460-9595 E-ISSN : 2686-5149 DOI. 10.36908/isbank MAKNA KESEJAHTERAAN DALAM SUDUT PANDANG EKONOMI ISLAM Didi Suardi Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Islamic Village Tangerang, Banten
Hallo Sobat Zenius! Hari ini kita akan bahas hal seru yang sedikit berkenaan dengan bau-bau uang. Nanti jadi kaya lagu, bank-bank tut, akar kolang kaling, siapa yang kentut, ditembak raja maling! Tuh kan, beneran jadi nyanyi. Jadi, sebenarnya gue mau bahas mengenai perbankan. Mulai dari pengertian perbankan, sampai contoh perbankan. Yuk, langsung saja simak pembahasan gue, biar ilmu perbankan elo bertambah! Apa Itu Perbankan?Sejarah Perbankan di IndonesiaPrinsip PerbankanPrinsip KepercayaanPrinsip KerahasiaanPrinsip Kehati-hatianJenis dan Fungsi PerbankanJenis Bank Berdasarkan FungsiJenis Bank Berdasarkan KepemilikanJenis Bank Berdasarkan Area OperasionalJenis Bank Berdasarkan Penciptaan UangJenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan HargaContoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Apa Itu Perbankan? Elo tau kan, perbankan itu berasal dari kata dasar apa? Yap! Perbankan berasal dari kata dasar bank. Jadi, untuk kalau elo mau tau pengertian perbankan, elo bisa coba pahami terlebih dahulu kata dasarnya. Nah, ternyata kata bank berasal dari sebuah kata dalam bahasa Italia. Kata tersebut adalah kata banco. Elo familiar nggak sih sama bunyi dari pelafalan kata banco? Yes! Kedengarannya kaya kata bangku, ya? Uniknya, kata banco ini memang berarti bangku. Tapi ada yang bikin heran, nih. Kenapa, ya, kok dari kata yang artinya bangku, bisa menghasilkan kata bank? Ternyata, alasannya adalah karena bangku merupakan alat yang dipakai bankir untuk melayani para nasabahnya. Meskipun begitu, bank tetap memiliki pengertiannya sendiri. Jadi, bank adalah lembaga keuangan di mana kegiatan dari usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat. Lalu bagaimana dengan pengertian perbankan? Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia, perbankan adalah segala sesuatu mengenai bank. Eits, sebentar dulu. Elo sudah tau belum, apa tujuan dari perbankan? Ini juga penting banget untuk elo cari tahu. Jadi, lengkapnya tujuan dari perbankan ini diatur dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Intinya adalah bank tidak hanya ditujukan untuk kepentingan ekonomis saja, seperti untuk sekedar penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Tapi, perbankan juga memiliki tujuan yang mengarah kepada bidang non-ekonomis. Seperti yang ada dalam ketentuan tersebut, bahwa sektor perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Terakhir, nih. Sudahkah elo tahu tentang sistem perbankan di Indonesia? Nah, sistem perbankan di Indonesia sendiri disesuaikan dengan sistem perekonomian yang ada. Di mana sistem perekonomian Indonesia merupakan ekonomi demokrasi, yaitu sistem ekonomi yang dilandasi oleh Pancasila. Oke! Karena sebelumnya kita sudah mengulik tentang pengertian bank sampai ke tujuannya, jadinya lebih mudah kan memahami pengertian perbankan. Baca Juga Lembaga Jasa Keuangan Sejarah Perbankan di Indonesia Sejarah Perbankan di Indonesia Arsip Zenius Coba deh, misalnya di kelas elo ada uang kas yang wajib dikumpulkan setiap minggu untuk keperluan kelas. Pasti elo dan teman sekelas elo akan memilih orang yang bisa dipercaya untuk menjaga uang tersebut kan? Sederhananya seperti itu lah konsep prinsip yang diterapkan dalam kegiatan perbankan. Nah, prinsip perbankan yang diterapkan di Indonesia ini sebenarnya tercermin dari Undang-Undang Perbankan. Jadi, apa saja prinsipnya? Yuk kita kulik! Prinsip Kepercayaan Selanjutnya ada prinsip kepercayaan. Dalam bahasa Inggris, prinsip ini kenal dengan fiduciary principle. Nah, ini adalah prinsip yang mendasari hubungan antara nasabah dengan bank. Alasan utamanya adalah karena masyarakat menyimpan dana di bank yang suatu saat akan diambil kembali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga perlu menerapkan prinsip ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 29 Ayat 4 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kerahasiaan Nah, kalau prinsip kerahasiaan dikenal juga sebagai confidential principle. Lalu, apa sih maksud dari prinsip ini? Jadi, prinsip kerahasiaan ini mengharuskan, bahkan mewajibkan bank untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan maupun informasi lainnya dari nasabah. Hal ini bertujuan agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Prinsip ini juga terdapat pada Pasal 1 Angka 28 dan Pasal 40 sampai 44A Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kehati-hatian Terakhir ada prinsip kehati-hatian. Sebenarnya, dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dijelaskan bahwa perbankan Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian. Jadi, memang secara resmi tidak ada pengertian mengenai prinsip ini. Namun, dapat disimpulkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam hal ini berarti pihak bank harus dapat melaksanakan tugasnya dengan cermat, teliti, dan profesional, agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat. Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan. Nah, setelah mengetahui pengertian sampai ke prinsipnya, kita juga perlu cari tau, sebenarnya fungsi bank itu apa aja sih? Karena setiap kegiatan yang dilakukan, seharusnya ada fungsinya ya. Ya sudah, yuk kita lanjut! Baca Juga Konsep Badan Usaha Jenis dan Fungsi Perbankan Sebelumnya, gue bilang kalau kita akan cari tau tentang fungsi perbankan. Tapi nggak cuma itu saja, ternyata bank juga bisa dibedakan berdasarkan fungsinya. Jadi, gue akan bahas fungsi sekaligus jenis-jenis perbankan. Nah, jadi fungsi utama dari perbankan adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Maksudnya adalah, bank berperan sebagai perantara, antara pihak yang memiliki kelebihan dana, dengan pihak yang memiliki kekurangan dana. Biar lebih paham, coba cek ilustrasi di bawah ini. Ilustrasi Fungsi Perbankan Arsip Zenius Dari ilustrasi di atas, elo juga bisa melihat, kan, bagaimana peran perbankan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Nah, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Umum Biasanya, Bank Umum dikenal juga sebagai Bank Komersial. Jasa yang diberikan oleh jenis bank ini adalah jasa umum atau seluruh jasa perbankan yang ada. Kalau menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum ini dapat melaksanakan usahanya secara konvensional atau bisa juga berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan usahanya adalah memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat Sementara, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat BPR kegiatan usahanya adalah tidak memberikan jasa untuk lalu lintas pembayaran. Hah? Perbedaannya di mana, ya? Nah, lingkup kegiatan BPR ini lebih sempit dari Bank Umum. BPR hanya melayani jasa untuk menghimpun dan menyalurkan dana saja. Bahkan, untuk menerima simpanan giro saja, BPR nggak diperbolehkan. Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan Maksud dari kepemilikan adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini bisa dilihat dari akte pendirian dan pemilik saham yang terdaftar dalam bank tersebut. Nah, berdasarkan kepemilikannya, bisa dibedakan menjadi bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Nasional, Bank Milik Koperasi, dan Bank Milik Asing. Untuk contoh yang lebih jelasnya, elo bisa lihat tabel di bawah ini. Jenis Bank dan Contohnya Arsip Zenius Jenis Bank Berdasarkan Area Operasional Bank berdasarkan area operasional artinya bank dibedakan dari cakupan kemampuannya dalam melayani masyarakat. Bisa dilihat dari segi jumlah produk, modal, dan juga kualitas pelayanannya. Nah, bank jenis ini dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Devisa Bank ini merupakan bank yang dapat melayani transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya nanti elo akan berkuliah di luar negeri. Nah, nanti kalau orang tua elo mau mengirimkan uang saku, bisa melalui bank devisa. Bank Non-Devisa Kalau bank non-devisa adalah bank yang terbatas untuk transaksi di dalam negeri saja. Jadi, bank ini belum bisa melakukan transaksi seperti yang dilakukan oleh bank devisa. Kenapa begitu, ya? Ternyata, untuk bisa dianggap menjadi bank devisa, perlu melalui atau memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Maka dari itu, bank yang belum memenuhi kriteria tersebut, masuk ke dalam jenis bank non-devisa. Jenis Bank Berdasarkan Penciptaan Uang Nah, untuk jenis bank ini, bisa dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Primer Tugas dari bank ini adalah menciptakan uang kartal, seperti uang logam dan kertas, dan juga uang giral, seperti cek dan bilyet giro. Sejauh ini hanyalah Bank Sentral yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal. Sementara uang giral masih bisa diciptakan oleh Bank Primer lainnya. Bank Sekunder Bank Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Bank Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit. Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga Dalam hal ini, cara menentukan harga dapat dilihat dari segi harga beli maupun harga jual. Jenis bank ini dibagi menjadi dua, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Biar lebih jelas lagi, yuk simak penjelasannya. Bank Konvensional Bank yang banyak beredar di Indonesia saat ini kebanyakan berorientasi pada prinsip konvensional, yaitu prinsip yang dibawa dari budaya barat. Bagaimana, sih, cara bank konvensional ini menentukan harganya? Nah, untuk dapat mengambil keuntungan dari usahanya. Bank dengan prinsip konvensional memiliki dua metode dalam menentukan harga. Elo bisa lihat metodenya pada gambar di bawah ini. Metode Penentuan Harga Bank Konvensional Arsip Zenius Bank Syariah Sementara, bank dengan prinsip syariah, awalnya itu banyak berkembang di wilayah Timur Tengah. Maksudnya bagaimana, sih, prinsip syariah? Jadi, prinsip syariah ini didasari oleh perjanjian antara bank dengan pihak lain, yang didasari oleh hukum islam. Perjanjian yang dimaksud di sini adalah untuk menyimpan dana atau pembiayaan untuk keperluan usaha dan juga kegiatan perbankan lainnya. Nah, untuk prinsip syariah, berikut beberapa metode dalam menentukan harga. Metode Penentuan Harga Bank Syariah Arsip Zenius Baca Juga Macam-Macam Produk Bank Syariah dan Konvensional Contoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Contoh Soal 1 Apa fungsi perbankan dalam menunjang pembangunan nasional? A. Penghimpun dan penyalur dana masyarakat. B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. C. Penyedia pinjaman kredit untuk masyarakat desa. D. Menghimpun dana untuk membangun fasilitas umum. E. Mengawasi perekonomian nasional. Jawaban B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan Nah, kalau elo scroll sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara pilihan D dan E sudah dipastikan bukan fungsi perbankan, ya. Jadi, elo bisa mengecualikan pilihan tersebut. Contoh Soal 2 Dari beberapa contoh perbankan di bawah ini, manakah yang termasuk ke dalam bank milik pemerintah? A. Bank Umum Koperasi Indonesia B. Bank Bumiputera C. Bank Mandiri D. Bank Danamon E. Bank Niaga Jawaban C. Bank Mandiri Pembahasan Eits, jangan sampai terkecoh dengan pilihan A hanya karena ada kata-kata Indonesia. Pilihan yang tepat adalah Bank Mandiri. Jadi, bank umum yang saat ini masih milik pemerintah adalah Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN, dan Bank Mandiri. Contoh Soal 3 Pada materi sejarah perbankan di Indonesia, terdapat salah satu bank yang diperkirakan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, yaitu… A. Algemeene Volkscrediet Bank B. De Algemenevolks Crediet Bank C. De Bank van Leening D. De Javasche Bank E. De Bankcourant Jawaban D. De Javasche Bank Pembahasan Yap, jawabannya adalah De Javasche Bank. Bank ini sebenarnya milik Belanda, namun karena diketahui akan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, Indonesia menasionalisasikan bank tersebut pada 1951. Meskipun sudah dinasionalisasi, bank ini masih termasuk ke dalam bank swasta pada saat itu. Bagaimana guys? Semoga pembahasan kali ini membantu elo untuk lebih paham tentang perbankan, ya. Elo juga bisa banget, nih, memperdalam pengetahuan elo dengan nonton materi ini. Caranya gampang banget, tinggal klik aja banner di bawah ini! Nah, kalau menurut kamu, apa manfaat jasa perbankan yang kamu rasakan? Yuk, coba comment! References Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Penyimpan Dana di Bank di Atas 2 Dua Milyar yang Tidak Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan LPS – Dian Tresna Utari 2017 Pengantar Perbankan – Hasan 2014 Pengertian dan Sejarah Perbankan di Indonesia – Dr. Jamin Ginting,
Invoiceadalah surat permintaan pembayaran yang diterbitkan oleh penjual kepada anda sebagai pembeli. Di dalamnya terdapat informasi mengenai jumlah tagihan, jumlah dan spesifikasi barang yang terima oleh pembeli, tanggal diterimanya barang, cara pengiriman barang, diskon (jika ada), termin pembayaran dan pajak. Letter of Credit (LC)
JAKARTA - Industri perbankan berpacu mengumpulkan pendapatan operasional selain bunga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi tergerusnya laba akibat penurunan pendapatan bunga serta seiring dengan tren bisnis menuju bank pendapatan operasional selain bunga, terdiri dari komisi transaksi, provisi, dan biaya administrasi. Banyak strategi yang dilakukan bank untuk mengerek komisi, di antaranya dengan membebankan biaya administrasi kepada itu dialami Dian Widiyanarko, 31 tahun, karyawan swasta, usai makan di restoran steak di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, akhir pekan membayar dengan kartu debit berlabel Bank Mandiri di mesin electronic data capture EDC milik PT Bank Central Asia Tbk. BBCA. Namun, dia sempat salah memasukkan nomor personal identification number atau PIN.“Waktu pulang, saya iseng cek mutasi di i-banking, ternyata ada [potongan biaya] akibat salah masukkan PIN itu. Aneh ya masak salah pin doang kena JugaIni PR Besar Mensos Idrus MarhamPasar Ponsel Diprediksi Tumbuh 6%Cryptocurrency Kompak Turun Double DigitDian sempat mencurahkan pengalamannya di media sosial. Dia mengaku jera bertransaksi nontunai di mesin EDC yang berbeda dengan bank penerbit kartu.“Bukan soal nominalnya, tapi cara narik uangnya. Kalau dikali sekian ribu atau juta orang, lumayan juga. Kebanyakan nasabah tidak sadar. Pungutan begini juga kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk mendorong cashless,” ungkap Bisnis mengonfirmasi keluhan itu, Direktur Bank Cental Asia Santoso membantah pengenaan biaya salah input PIN itu sebagai kebijakan perseroan.“Ini kebijakan bank issuer. Kami tidak mengenakan biaya atas kesalahan memasukkan PIN, walaupun dilakukan pemegang kartu BCA di mesin bank lain. Tetapi kalau untuk tarik tunai dan transaksi yang berhasil, ya ada biaya switching,” kata itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Persero Tbk. Rohan Hafas membenarkan pengenaan biaya untuk tiap transaksi menggunakan kartu debit yang diterbitkan dia berdalih penerapan biaya tersebut merupakan bagian dari ketentuan pihak perusahaan switching. “Itu benar, kena untuk salah input PIN. Tetapi aturan itu datangnya dari Visa, untuk mesin EDC yang ada logo Visa dan Plus,” ujarnya, Selasa 16/1.Rohan mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, meskipun tidak semua membebankan biaya switching ke nasabah. “Jadi charge itu dari Visa. Ada bank yang charge ke nasabah, ada yang tidak,” catatan, Bank Mandiri meruppakan salah satu bank pelat merah beraset November tahun lalu, perseroan membukukan pendapatan komisi/provisi/fee dan administrasi sebesar Rp10,26 itu sekitar 16% dari total pendapatan bunga Bank Mandiri yang mencapai Rp62,06 triliun pada periode yang sama. Pendapatan komisi bank publik itu mayoritas ditopang segmen treasury & market, serta perbankan korporasi, pemerintah dan Biaya. Dikutip dari situs resmi perseroan, Bank Mandiri memiliki sejumlah ketentuan biaya administrasi transaksi. Selain biaya gagal memasukkan PIN, ada juga biaya gagal transaksi karena saldo tidak mencukupi, dengan tarif mulai dari per transaksi di ATM Bersama, di ATM Prima dan di ATM Visa / Plus.Di luar itu masih ada sejumlah komponen biaya lainnya, seperti biaya untuk informasi saldo melalui ATM bank lain berlogo Link, ATM Bersama, ATM Prima sebesar per inquiry dan untuk pengecekan saldo di ATM berlogo Visa/ tarik tunai melalui ATM bank lain berlogo Link, ATM Bersama dan ATM Prima dikenakan biaya sebesar itu, biaya tarik tunai melalui ATM berlogo Plus sebesar transaksi di dalam negeri serta di luar negeri. Terakhir, biaya transfer melalui ATM Bersama, Link dan Prima dikenakan biaya per semua bank mengejar untung lewat komisi dan administrasi transaksi kartu debit. Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk. Parwati Surjaudaja menuturkan, kontribusi biaya administrasi tidak terlalu besar dalam meningkatkan pendapatan komisi.“Pendapatan fee based kami mayoritas masih terkait treasury, trade finance, dan wealth management. Adapun, administrasi dari kartu debit maupun transaksi ATM tidak terlalu signifikan kontribusinya,” Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga TBk. Lani Darmawan menuturkan pendapatan berbasis komisi perseroan mayoritas disokong bisnis kartu kredit.“Untuk retail banyak dari fee kartu kredit, wealth management, dan biaya administrasi remitansi,” katanya kepada Bisnis, Selasa 16/1/2018.Dalam laporan keuangan bulanan CIMB Niaga unaudited per November 2017, total pendapatan dari komisi/provisi/fee dan administrasi mencapai Rp2,45 triliun, naik 17,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,09 menegaskan, perseroan tidak mengenakan biaya tambahan salah pin transaksi kartu debit, baik di kanal sendiri maupun di kanal pihak khusus untuk nasabah dengan saldo di atas Rp5 juta, biaya administrasi akan ditanggung perseroan dengan sistem industri, pendapatan berbasis komisi fee based income perbankan terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Oktober 2017, bank umum konvensional membukukan pos pendapatan dari deviden, keuntungan penyertaan equity, komisi/provisi/fee sebesar Rp56,72 triliun, tumbuh 9,9% secara selama 10 bulan pada tahun lalu itu sudah melampaui realisasi sepanjang Januari – November 2016 senilai Rp56,49 komisi menjadi kontributor utama pengerek pendapatan operasional selain pendapatan bunga, terutama bagi bank-bank skala menengah dan terbesarnya disumbang pendapatan dari biaya administrasi dan komisi, baik dari bisnis tabungan maupun kredit, serta produk perbankan lainnya seperti bancassurance, treasury dan bank sebenarnya tidak keberatan dengan kehadiran biaya transaksi yang masih relevan dan masuk akal. Namun, mengingat arah kebijakan nasional menuju masyarakat nontunai, ada baiknya kalangan perbankan bergerak seirama dengan mulai mengevaluasi beragam fee yang seharusnya layak dikurangi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini bank mandiri Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Dengancara deduktif dari kedua sumber itu dihasilkan fiqh atau biasa disebut dengan Hukum Islam.' Kajian dilingkungan ahli hukum menghasilkan Hukum Ekonomi Islam atau Hukum Bisnis Islam atau Ekonomi Syariah.2 Kajian di lingkungan ahli ekonomi menghasilkan kajian tentang Ilmu Ekonomi Kajian Eknomi Syariah dalam bidang perbankan
1 Menyamakan persepsi agar terhindar dari riba bunga bank yang dasar hukumnya berbeda-beda menurut ulama, yaitu dengan menjauhi dari riba termasuk dalam transaksi perbankan dengan bunga dan menggunakan sistem bagi hasil yang dalam agama Islam sangat dianjurkan. Adanya hitung-hitungan yang menganggap bahwa besarnya dana yang dikembalikan akan
TeoriDampak Balik dan Dampak Sebar. Gunnard Myrdal adalah seorang ahli ekonomi Swedia dan pejabat pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, terkenal dengan tulisannya Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957) dan Asian Drama: An Inquiry into the Proverty of Nations (1968), berpendapat bahwa pembangunan ekonomi menghasilkan suatu
Ketertarikanbanyak negara untuk menerapkan sistem ekonomi syariah menyebabkan muncul istilah yang tidak saja ada dalam tataran lokal tetapi juga global. Istilah seperti Perbankan Syariah, Pasar Modal Syairah, Asuransi Syariah, Jaminan Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Perjanjian Syairah dan lain – lain, bukan hal yang asing lagi f5zt.
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/561
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/280
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/237
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/529
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/345
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/536
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/100
  • lg7wdoa5kh.pages.dev/378
  • arti inquiry dalam perbankan